Pada
hari ini kami dari lembaga keuangan Bank BPR bermaksud menawarkan dana tunai
cepat sebesar 1 juta sampai dengan 500 juta dengan jaminan bpkb kendaraan mobil
dan sepeda motor serta jaminan sertifikat rumah untuk Anda yang bertempat
tinggal di bekasi barat, bekasi utara, bekasi selatan dan bekasi timur.
Kami
Bank BPR selaku pemberi pinjaman dana lain halnya dengan lembaga keuangan
seperti leasing, finance, koperasi dan perusahaan gadai yang menyalurkan uang
tunai tanpa menggunakan track record pembayaran angsuran di tempat lain. Di
tempat kami semua para calon nasabah sebelum dilakukannya proses cair terlebih
dahulu dilakukan pengecekan SID atau yang lebih dikenal dengan sebutuan BI
checking. Jadi, bagi anda yang masih memiliki tunggakan kredit macet di bank
lain sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu, karena jika dipaksakan untuk
proses pinjaman uang akan berbuahkan penolakan dari team komite kredit.
Perlu
diketahui bahwa anda sebagai peminjam telah mengajukan permohonan kepada Bank
BPR untuk memperoleh pinjaman dana tunai untuk keperluan mendesak seperti untuk
tambahan modal usaha, modal kerja, modal investasi, renovasi rumah, biaya
pendidikan, pernikahan, persalinan, akikahan, sunatan, memperluas bisnis dan
liburan. Bank BPR sedia memberikan kepada Anda pinjaman dengan syarat
menyerahkan agunan berupa jaminan buku pemilikan kendaraan bermotor seperti
BPKB mobil, BPKB motor dan sertifikat rumah / ruko.
Berhubung
dengan syarat gadai di atas, anda selaku peminjam harus memenuhi ketentuan -
ketentuan yang diberikan oleh Bank BPR agar proses pencairan bisa berjalan
cepat dan mudah. Sebelum Bank BPR memberikan dana instan tunai kepada Anda,
kami akan melakukan survey lokasi dan jaminan untuk memastikan kebenaran data
pribadi yang diberikan kepada kami. Adapun ketentuannya adalah :
Pinjaman
Dana Jaminan BPKB
1.
Plat nomor polisi harus plat B
2.
Pajak kendaraan harus hidaup
3.
Bukan mobil bekas taksi / angkot
4.
BPKB kendaraan harus atas nama sendiri
5.
Fisik kendaraan harus ada dan gesek mesin serta rangka
Dana
pinjaman tunai Jaminan Sertifikat Rumah
1.
Lokasi jaminan harus terletak di kota atau kabupaten bekasi
2.
Jarak jaminan minimal 200 m dari pemakaman umum
3.
Di pekarangan rumah yang jadi sebagai agunan tidak ada kuburan
4.
Luas jaminan minimal 60 m2
5.
Jaminan harus atas nama sendiri
Persyaratan
:
1.
Photo copy KTP saumi dan isteri
2.
Photo copy Surat Nikah
3.
Photo copy Kartu Keluarga
4.
Photo copy rekening listrik / PBB 2015 - 2016
5.
Photo copy Sertifikat Rumah / Ruko (Bila Jaminan Rumah)
6.
Photo copy BPKB (Bila Jaminan Kendaraan)
7.
Asli Slip Gaji Terbaru (Karyawan)
8.
Photo copy Sku (Pedagang)
9.
Photo copy rekening tabungan 6 bulan terakhir